Tanggapan Budi Anna Keliat
1. Pengkajian
- Identitas tidak perlu ditulis banyak karena terintegrasi dengan RM, cukup nama pasien,panggilan dan tanggal masuk.
- Format pengkajian tetap mengacu pada format FKUI.
- Presipitasi dielaborasi pada alasan masuk.
- Tanggal resep tidak perlu dicantumkan.
- Pengkajian di UPI menggunakan GAFF rentang 0-30, diatas skor 30 bisa pindah ke bangsal maintenance.
- Pada interaksi pertama mahsiswa sudah merumuskan diagnosis. Assesment pada data fokus.
- Untuk diagnosis yang sudah pasti langsung dilakukan intevensi sesuai SP.
- Diagnosis mengacu pada NANDA, tidak ada ‘berhubungan dengan’.
2. Intervensi
- Harus ada outcome kemampuan pasien yang dumasukkan dalam tujuan, meliputi kognitif, afektif dan psikomotor untuk mengatasi masalah klien, sehingga klien bisa stabil di rumah.
- Tindakan berupa aktivitas keperawatan (perlu SOP) dan tindakan keperawatan (tidak bisa dikode).
- Pasien bunuh diri bila malam hari tidak boleh diikat, karena harus didampingi perawat.
3. Strategi Pelaksanaan
- Merupakan paket / menu tindakan yang tetap mengacu pada TUK.
- Untuk diagnosis yang belum ada SP-nya, menunggu dirumuskan secara nasional.
- Diagnosa utama diatasi terlebih dahulu, tanpa mnegabaikan diagnosa lain.
- Rumusan tujuan ‘timing’ perlu riset terlebih dahulu. Misal: PK, sudah pernah diteliti, 8-10x pertemuan. Yang lain belum diteliti.
4. Standar kompetensi skill klinik
- Harus mengacu pada buku kompetensi PPNI.
- Ada 12 kompetensi perawat jiwa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
wah bu...manteps...oya saya setuju bu....tulisane bagus, bisa buat panduan...he..he...
see my bllog juga bu http://aske-p.blogspot.com
makacih....
tulisan bu dosen sgt edukatif, mencerahkan bagi saya yang awam ttg dunia kesehatan. your writings are so good.
thanks
dari org yg srg lalu lalang di pku nengok org sakit
Posting Komentar